Ancaman wabah Coronavirus Disease atau
virus Covid 19 Pemerintah mengupayakan usaha yang terbaik untuk menghindarkan
rakyat supaya tidak terkena dampak yang semakin luas salah satunya adalah
dengan meliburkan seluruh sekolah yang mana merupakan kegiatan yang
mengumpulkan kerumunan masa. Lantas bagaimanakah kira-kira untuk pelaksanaan Ujian
Kenaikan Kelas (UKK), Penilaian Akhir Tahun (PAT) ataupun Penilaian Akhir
Semester Genap (PAS-2) tahun ini?
Menurut isi Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tentang Kebijakan Pendidikan Nasional Tahun
2020 Karena Wabah Covid-19 yang diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2019 lalu
sudah jelas bahwa kemungkinan besar untuk pelaksanaan Ujian
Kenaikan Kelas (UKK), Penilaian Akhir Tahun (PAT) ataupun Penilaian Akhir
Semester Genap (PAS-2) pada tahun ini akan dilakukan secara online atau dalam
jaringan. Mengapa demikian? Karena sudah sangat jelas bahwa menurut isi dari
himbauan pemerintah tersebut belum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang
bersifat mengumpulkan kerumunan massa.
loading...
Jika pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas
(UKK), Penilaian Akhir Tahun (PAT) ataupun Penilaian Akhir Semester Genap
(PAS-2) tidak boleh mengumpulkan siswa disekolah dan dilakukan via dalam
jaringan bagimanakah metode pelaksanaan dan system penilaiannya?
Berikut
adalah petikan bahwa isi dari Surat Edaran tersebut:
Kenaikan
Kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Ujian Akhir semester untuk kenaikan
kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan kecuali
yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini
b.
Ujian Akhir Semester untuk kenaikan
kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport penugasan tes daring
dan atau bentuk lainnya
c.
Ujian akhir semester untuk kenaikan
kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu
mengukur keputusan sampai kurikulum secara menyeluruh.
Dengan petikan isi dari petikan surat
edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diatas sudah sangat jelas bahwa Ujian
Kenaikan Kelas tahun 2020 ini kemungkinan dilakukan secara Online dalam bentuk
portofolio akibat sebagai dampak Covid-19. Memang belajar dalam situasi sulit
seperti sekarang ini adalah hal yang tidak diinginkan karena salah satu esensi
penting pendidikan adalah bertemunya guru dan siswa untuk melakukan
pembelajaran yang berbasis interaksi. Semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir
sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan seperti biasanya
lagi.
Share This :
0 komentar